WahanaNews.co.id | Google tidak akan memberikan sanksi pemecatan ataupun penangguhan bagi karyawan yang tidak melakukan vaksinasi. Namun mereka harus memerlukan persetujuan saat mendatangi kantor.
Melansir detikcom, Google pun tidak lagi mewajibkan para karyawannya yang berbasis di Amerika Serikat untuk divaksinasi Covid-19.
Baca Juga:
Bisa Kuras Rekening, Pengguna Gmail Wajib Waspada jika Dapat Link Ini
"Kami tidak memberlakukan persyaratan vaksinasi sebagai syarat kerja bagi karyawan di AS saat ini," kata juru bicara Google Lora Lee Erickson, Sabtu (26/2/2022).
"Kami terus menerapkan kebijakan vaksinasi kami yang mewajibkan vaksinasi Covid-19 atau akomodasi yang disetujui untuk setiap individu yang mengakses situs kami, karena itu adalah salah satu cara terpenting kami dapat menjaga keamanan tenaga kerja kami dan menjaga layanan kami tetap berjalan," lanjutnya.
Namun, kebijakan yang mengharuskan karyawan untuk divaksinasi supaya dapat kembali ke kantor masih berlaku.
Baca Juga:
Incar Isi Rekening, Link Berbahaya di Gmail Kini Bisa Menyamar
"Kebijakan vaksinasi Google yang diumumkan Juli lalu tetap berlaku, yang memerlukan vaksinasi Covid-19 atau akomodasi yang disetujui bagi siapa pun yang mengakses situs kami," menurut Erickson.
Selain itu, hanya karyawan yang di fasilitas Google Santa Clara County yang harus mengenakan masker di kantor.
CNBC juga membagikan detail dari memo yang dikirim ke karyawan dari VP Real Estate and Workplace Services Google David Radcliffe. Isinya adalah Google mencabut kebijakan yang mewajibkan siapa pun yang memasuki fasilitas Google bahkan staf yang sudah divaksinasi untuk menjalani tes molekuler negatif Covid-19.