WahanaNews.co.id | Kesetaraan gender di lingkungan kerja menjadi isu yang senantiasa diperhatikan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Komitmen itu diwujudkan melalui kebijakan remunerasi yang ketat agar tidak ada kesenjangan berbasis gender yang terjadi di antara Insan BRILian (pekerja BRI).
Baca Juga:
PT BRI Ditetapkan sebagai Bank Penyimpan Dana Margin di PT KBI
Dalam memperingati International Women’s day yang jatuh pada 8 Maret 2022, Direktur Human Capital BRI Agus Winardono (Jakarta 08/03) menjelaskan bahwa perseroan menjunjung tinggi persamaan atau kesetaraan gender dalam seluruh operasional bisnisnya, termasuk menyangkut remunerasi.
Agus mengatakan BRI telah mencegah adanya kesenjangan remunerasi melalui rangkaian kebijakan ketat yang telah diimplementasikan perseroan.
Keadilan remunerasi di BRI itu tertuang dalam Peraturan Pengupahan Pekerja BRI yang dirumuskan dengan mempertimbangkan seluruh aspek secara holistik dengan melihat kondisi pasar dan kemampuan perseroan.
Baca Juga:
Heboh Uang Rp 400 Juta Milik Nasabah BRI Raib, Ternyata Terjerat Investasi Bodong
Kebijakan BRI terkait penerapan kesetaraan gender dalam hal remunerasi tersebut, sejalan dengan tema pelaksanaan Hari Perempuan Internasional 2022 yakni Kesetaraan gender hari ini untuk masa depan yang berkelanjutan (Gender equality today for a sustainable tomorrow). Break The Bias menjadi tema International Women’s Day pada tahun ini.
Bukan tanpa sebab, Agus ingin adanya kebijakan yang menyeluruh dan berkeadilan ini menjadi dorongan bagi Insan BRILian untuk terus memberikan layanan terbaik pada nasabah. Semangat kesetaraan itu, kata Agus, menjadi pemicu semangat bagi Insan BRILian untuk terus memberi makna Indonesia.
“Remunerasi di BRI tidak membedakan gender, tidak membedakan ras, agama, dan suku. Salah satu kunci untuk memenangkan persaingan dalam menarik, mempertahankan, dan memotivasi pekerja terbaik di tubuh perseroan adalah melalui sistem pengelolaan remunerasi yang baik.