Pengelolaan sistem remunerasi di BRI dilaksanakan dengan asas adil secara internal, kompetitif secara eksternal, sejalan dengan strategi perseroan dan kepatuhan terhadap regulasi,” ujar Agus menegaskan.
Sebelumnya, Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste Satu Kahkonen mengatakan kesenjangan upah antara pria dan perempuan di Indonesia kerap terjadi di dunia kerja. Hal itu diungkapkan pada seminar daring Women in Leadership di Jakarta, Senin (7/3/2022).
Baca Juga:
PT BRI Ditetapkan sebagai Bank Penyimpan Dana Margin di PT KBI
Dalam laporannya, Satu Kahkonen menyebut pria memiliki penghasilan lebih tinggi 30% dibandingkan perempuan pada sektor formal. Kesenjangan itu rupanya lebih terasa di sektor informal di mana pria memiliki penghasilan 50% lebih tinggi dibandingkan perempuan.
Berkaca dari realitas tersebut, Agus menyebut BRI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah secara ketat mencegah adanya bias pengupahan berbasis gender.
Dalam sistem remunerasi di BRI, penilaian dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kinerja, kompetensi, dan tingkat biaya hidup di masing-masing geografis unit kerja. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan sistem remunerasi yang adil, kompetitif, dan sesuai kebutuhan serta kemampuan perseroan.
Baca Juga:
Heboh Uang Rp 400 Juta Milik Nasabah BRI Raib, Ternyata Terjerat Investasi Bodong
Sistem remunerasi yang dianut BRI juga memastikan hak-hak insan BRILian terpenuhi. Implementasi sistem remunerasi BRI meliputi pemberian upah, penyesuaian besaran upah setiap tahun, Tunjangan Hari Raya Keagamaan (THRK), tunjangan cuti tahunan, dan tunjangan cuti besar yang diberikan untuk setiap periode masa kerja enam tahunan. BRI juga memberikan insentif jangka pendek khusus bagi tenaga pemasar secara triwulan-an secara otomatis melalui sistem.
Kebijakan itu diharapkan Agus dapat mendorong kinerja Insan BRILian untuk memenuhi target yang ditetapkan perseroan. Selain itu, BRI juga memberikan bonus kepada pekerja sebagai bentuk penghargaan serta meningkatkan motivasi untuk berkinerja lebih baik di masa yang akan datang. BRI juga turut hadir untuk memproteksi dengan menyediakan fasilitas Kesehatan yang mumpuni bagi pekerja dan keluarganya.
“BRI juga memberikan kompensasi yang bersifat fixed atau tidak berkaitan dengan kinerja dan variabel atau berkaitan dengan kinerja. Di antaranya tunjangan premium yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah, tunjangan jabatan khusus, kompensasi lembur, bonus pencapaian kinerja, insentif jangka pendek serta program long term incentive dalam bentuk kepemilikan saham BRI oleh pekerja. Sedangkan untuk menunjang kedinasan, BRI memberikan fasilitas kedinasan meliputi bantuan sewa rumah, rumah dinas, dan kendaraan dinas sewa serta program kepemilikan kendaraan,” lanjut Agus.