Lebih lanjut, Agus menyebut sistem yang telah dianut ini menjadikan penilaian kinerja BRI berorientasi pada performance driven culture. Adapun pekerja diberi cash compensation apabila telah memberikan kontribusi terbaik bagi perusahaan, sesuai dengan penilaian kinerja yang objektif di perseroan.
Melihat kebelakang, sistem remunerasi yang objektif ini dapat dilihat dari kenaikan upah pekerja pada 2021 yang menggunakan metode merit increase. Di periode yang sama, BRI juga memberikan insentif yang bonus kepada Insan BRILian.
Baca Juga:
PT BRI Ditetapkan sebagai Bank Penyimpan Dana Margin di PT KBI
“Contoh tersebut untuk mendorong motivasi dalam mencapai dan melampaui target yang ditetapkan di tengah kondisi pandemi Covid-19 dan situasi perekonomian global maupun nasional yang menantang. Karena remunerasi akan disesuaikan dengan kondisi kekinian yang dihadapi perseroan,” pungkasnya. [JP]