WahanaNews.co.id | Pemerintah dikabarkan akan meluncurkan bantuan untuk para buruh/pekerja.
Bagi kamu yang berprofesi buruh/pekerja punya kesempatan dapat uang Rp 1 juta lho.
Baca Juga:
Bersama Timpora Kantor Imigrasi, Pemerintah Kota Bekasi Siap Awasi Pergerakan Warga Asing
Bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2022 ini, diperuntukan bagi pekerja/buruh dengan upah di bawah Rp 3,5 juta. Setiap penerima bantuan ini akan diberikan uang sebesar Rp 1 juta per orang. Totalnya akan ada 8,8 juta pekerja yang mendapatkan BLT gaji.
Hal ini pernah diumumkan langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers hasil rapat terbatas yang disiarkan di Instagram Sekretaris Kabinet, Selasa (5/4).
"Ada program baru yang diarahkan bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta," ungkap Airlangga, dikutip Sabtu (7/5/2022).
Baca Juga:
Menko Marves Sebut Prabowo Umumkan Susunan Kabinet 21 Oktober
"Besarnya Rp 1 juta per penerima. Sasarannya ada 8,8 juta pekerja," lanjutnya.
Senada, dalam keterangan berbeda Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan untuk tahun 2022 ini kriteria penerima BSU sementara didesain untuk pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta.
Ia berkomitmen bahwa Kemnaker tengah mempersiapkan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022. Hal ini dilakukan guna memastikan agar program ini dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.