WahanaNews.co.id | Pemerintah Amerika Serikat terus memperluas sanksinya terhadap segala sesuatu yang berkaitan dengan Rusia, akibat invasi yang mereka lakukan terhadap Ukraina.
Berbagai sanksi ekonomi itu membuat transaksi Bitcoin di Rusia melonjak. Dan kini, Amerika punya target baru untuk sanksinya, yaitu para penambang kripto asal Rusia, seperti dilansir detikcom, Senin (25/4/2022).
Baca Juga:
Transformasi Perdagangan Berjangka Komoditi, Bappebti Dorong Transaksi Multilateral
"Dengan mengoperasikan server dengan jumlah sangat banyak yang menjual kapasitas penambangannya secara internasional, perusahaan-perusahaan ini membantu Rusia memonetisasi sumber daya alamnya," ujar Brian Nelson, Under Secretary for Terrorism and Financial Intelligence.
Mata uang kripto semacam Bitcoin memang membantu Rusia mengurangi dampak dari berbagai sanksi internasional yang dialamatkan ke Negeri Beruang Merah tersebut akibat invasinya ke Ukraina.
Kini, Pemerintah AS lewat US Treasury memasukkan BitRiver dan sepuluh anak perusahaannya ke dalam daftar perusahaan yang terkena sanksi.
Baca Juga:
Kejati Jawa Tengah Tahan Pegawai Bank BUMN Terkait Kasus Pembelian Kripto
Perusahaan tersebut bergerak di bidang penambangan Bitcoin menggunakan tenaga hidroelektrik. BitRiver punya kantor pusat di Swiss, dan punya sekitar 200 pekerja di tiga kantornya di Rusia.
Mereka juga punya perwakilan penuh di sejumlah negara seperti China, Jepang, Uni Emirat Arab, Korea Selatan, Swiss, Jerman, dan Amerika Serikat.
"Rusia punya keunggulan tersendiri untuk penambangan kripto karena sumber daya energi dan suhunya yang dingin. Namun perusahaan penambangan sangat bergantung pada peralatan komputer yang harus diimpor dan pembayaran secara tunai, yang membuat mereka sangat rentan terhadap sanksi," tulis US Treasury dalam keterangannya.