WahanaNews.co.id | Kualitas udara di Indonesia kembali mendapatkan rapor merah dari laporan Kualitas Udara Dunia IQAir 2021, Selasa (22/3/2022). Indonesia mendapatkan peringkat ke 17 sebagai negara paling berpolusi udara di dunia dengan dengan konsentrasi PM2,5 tertinggi yakni 34,3 μg/m3.
Tak hanya itu, Indonesia juga mendapatkan peringkat pertama di Asia Tenggara sebagai negara yang berpolusi udara. Kota Jakarta mendapatkan peringkat ke 12, Surabaya ke 11, dan Bandung ke 13.
Baca Juga:
Peneliti Sebut Kemiskinan dan Polusi Punya Dampak Buruk Buat Otak
Sedangkan kota-kota dengan polusi paling rendah yaitu Samarinda, Kayu Agung, Banda Aceh, dan Palangkaraya.
Laporan IQAir 2021 menggunakan metode analisis pengukuran kualitas udara PM2,5 dari stasiun pemantauan udara di 6.475 kota di 117 negara, kawasan, dan wilayah. PM 2,5 sendiri adalah polusi partikel halus atau polutan berbahaya. Polutan ini dapat menyebabkan beberapa penyakit seperti asma, stroke, jantung, dan paru-paru hingga kematian setiap tahun.
Laporan ini juga menunjukkan lima negara dengan udara yang paling tercemar di tahun 2021 yaitu Bangladesh, Chad, Pakistan, Tajikistan, dan India.
Baca Juga:
Jadi Solusi Masalah Krisis Iklim Global, Apa Itu Mikroalga?
"New Delhi (India) adalah ibu kota paling tercemar di dunia selama empat tahun berturut-turut, diikuti Dhaka (Bangladesh), N'Djamena (Chad), Dushanbe (Tajikistan), dan Muscat (Oman)," bunyi keterangan tertulis seperti dilansir detikcom, Selasa (22/3/2022).
"Ini adalah fakta yang mengejutkan bahwa tidak ada kota atau negara besar yang menyediakan udara yang aman dan sehat bagi warganya menurut pedoman kualitas udara WHO terbaru. Laporan ini menggarisbawahi, betapa banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk memastikan bahwa setiap orang aman, udara bersih dan sehat untuk dihirup. Sekarang saatnya beraksi," kata CEO IQAir Frank Hammes.
Kualitas Udara Negara Asia