WahanaNews.co.id | Bank Jateng melakukan upaya bersih-bersih setelah diterpa sejumlah persoalan kredit bermasalah yang melibatkan pejabat bank tersebut di sejumlah cabang. Belasan orang telah dipecat dan pihak pimpinan bank milik Pemprov Jateng tersebut mendorong penuntasan hukum kasus-kasusnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan korupsi di Bank Jateng yang diduga merugikan negara Rp 500 miliar. Kasus itu terkait dugaan korupsi dan pencucian uang pemberian kredit proyek di Bank Jateng Cabang Jakarta dari 2017-2019.
Baca Juga:
Bank Jateng Raih Penghargaan Most Efficient Bank Kategori BPD Jawa-Bali di BIFA 2024
Bareskrim juga tengah mengusut kasus korupsi penyaluran kredit kepemilikan rumah di Bank Jateng Cabang Blora. Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini yakni mantan Kepala BPD Jateng Cabang Blora Rudatin Pamungkas, Direktur PT Gading Mas Properti Ubaydillah Rouf, dan Direktur PT Lentera Emas Raya, Teguh Kristianto.
Selain itu, Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta telah menyelesaikan penyidikan dugaan kasus korupsi Bank Jateng yang merugikan keuangan negara Rp 9,4 miliar, dalam kasus kredit bermasalah yang melibatkan mantan pimpinan cabang dan debitur nakal.
"Kami tegas, langsung lakukan bersih-bersih. Bapak Gubernur sudah tegas berpesan agar pegawai yang ketahuan dan terbukti bersalah untuk dicopot dan bagi debitur nakal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Dirut Bank Jateng, Supriyatno, dilansir dari detikcom, Sabtu (15/1/2022).
Baca Juga:
Soal Sugeng IPW Laporkan Ganjar ke KPK, Ini Respons Mahfud MD
Supriyatno juga mengatakan terkait dengan sejumlah kasus besar yang menimpa bank yang dipimpinnya itu, saat ini telah memecat belasan orang. Pemecatan dilakukan tak pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam kasus bermasalah yang mencoreng nama bank milik Pemprov Jateng tersebut.
"Lebih dari 10 orang telah kami pecat. Belasan orang lah. Mereka adalah para pimpinan cabang dan pemutus kredit di cabang-cabang. Kami tak pandang bulu, siapa pun yang terlibat ya kami sanksi tegas," ujar Nano, sapaan akrab Supriyatno.
Selanjutnya pihak Bank Jateng telah menggandeng berbagai lembaga, termasuk KPK dan OJK untuk mengawal Bank Jateng mencegah terjadinya pelanggaran (fraud) terulang dan penagihan kepada debitur nakal.