WahanaNews.co.id | PT Hutama Karya (Persero) akan menerapkan tilang elektronik, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Perusahaan bekerja sama dengan Polda Lampung.
Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro, mengatakan bahwa Hutama Karya menjadi BUJT pertama yang menerapkan sistem tilang elektronik di Jalan Tol Trans Sumatera.
Baca Juga:
Percepat Konektivitas Sumut, 2 Ruas Baru Tol Kutepat Rampung 100%
"Kami telah merampungkan sistem ETLE tersebut 100% sejak tanggal 24 Desember 2021, sedang implementasinya kami lakukan secara perlahan sembari melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan tol," katanya melalui siaran pers seperti dilansir detikcom, Rabu (2/3/2022).
Adanya sistem tilang elektronik di jalan tol diharapkan dapat menambah kesadaran pengguna kendaraan untuk mematuhi kecepatan maksimal dan lebih berhati-hati berkendara di jalan tol.
Dari hasil evaluasi manajemen, salah satu faktor tertinggi kecelakaan disebabkan kelelahan atau mengantuk, dan kecepatan berkendara yang melebihi batas maksimum alias ngebut.
Baca Juga:
Tol Baru di Sumatera Ditargetkan Capai 972 Kilometer di Akhir 2024
"Setahun kemarin Hutama Karya telah menginisiasi Operasi Microsleep yang berhasil menurunkan faktor kecelakaan akibat mengantuk hingga 50%, maka kami berharap adanya sistem ETLE perdana di jalan tol Indonesia ini dapat menurunkan kecelakaan akibat melanggar batas kecepatan," jelas Koentjoro.
Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa sebelum sistem ETLE diluncurkan, Hutama Karya sudah melakukan beragam sosialisasi terkait kecepatan berkendara dari berbagai sisi.
"Kami bekerja sama dengan Polda daerah masing-masing telah melakukan penindakan dengan sistem Speed Gun. Kami juga selalu menekankan kampanye keselamatan berkendara yang telah diluncurkan sejak lama yakni kampanye Selamat Sampai Tujuan (SETUJU) dimana Patuh Kecepatan Berkendara dan Turunkan Fatalitas Kecelakaan merupakan dua point penting yang terdapat pada kampanye tersebut," ujarnya.