Kampanye SETUJU disebutkannya akan terus digaungkan melalui berbagai kanal komunikasi mulai dari media sosial, hingga media luar ruang yang dapat dilihat oleh pengguna jalan, hingga event tertentu yang diinisiasi oleh cabang tol seperti Operasi Microsleep, Operasi Simpatik, Operasi ODOL, dan lainnya.
Pada kesempatannya, Direktur Lalu lintas Polda Lampung, KBP Raden Romdhon juga menyampaikan sistem kerja dari alat ETLE.
Baca Juga:
Percepat Konektivitas Sumut, 2 Ruas Baru Tol Kutepat Rampung 100%
"Pada sistem ETLE ini, pengguna jalan yang melintas akan secara terdeteksi oleh kamera ETLE sehingga apabila terjadi pelanggaran lalu lintas terutama terkait batas kecepatan berkendara akan secara otomatis terdeteksi oleh sistem tilang elektronik tersebut. Kami ucapkan selamat kepada Hutama Karya yang telah menerapkan sistem penindakan ETLE perdana di jalan tol Indonesia," ungkapnya.
Hutama Karya juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, misalnya menggunakan satu kartu uang elektronik hanya untuk satu kendaraan, serta memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum memasuki gerbang tol.
Apabila pengguna jalan lupa mengisi saldo maka dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya di mana terdapat fitur Cek Saldo uang elektronik dan juga dapat melakukan Top up saldo uang elektronik.
Baca Juga:
Tol Baru di Sumatera Ditargetkan Capai 972 Kilometer di Akhir 2024
Selain itu pihaknya mengimbau pengguna jalan tol untuk berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. [JP]