"Kami tidak berniat menyingkirkan mereka dari tempat umum atau mengesampingkan mereka atau melucuti hak mereka untuk bekerja," imbuhnya.
Dekrit Akhundzada memerintahkan pihak berwenang untuk memecat pegawai pemerintah wanita jika mereka gagal mengikuti aturan berpakaian. Laki-laki yang bekerja di pemerintahan juga berisiko diskors jika istri atau anak perempuan mereka tidak patuh. Pihak berwenang juga mengatakan bahwa manajer media dan wali dari pembawa acara perempuan yang membangkang akan bertanggung jawab atas hukuman jika diktat tidak dipatuhi.
Baca Juga:
Taliban Persekusi Ratusan Perempuan Afghanistan
Wanita di Afghanistan telah mengejar pekerjaan dan pendidikan setelah pemerintah Taliban digulingkan pada tahun 2001 menyusul invasi dipimpin Amerika Serikat (AS). Pendidikan dan pekerjaan bagi wanita dilarang di bawah pemerintahan Taliban pada saat itu.
Taliban mengatakan telah berubah sejak aturan terakhirnya. Tetapi baru-baru, Taliban menambahkan peraturan seperti membatasi pergerakan perempuan tanpa pendamping laki-laki. Anak perempuan yang lebih tua di atas 13 tahun juga belum diizinkan kembali ke sekolah dan perguruan tinggi. [JP]