Kandidat utama lokasi yang dipilih berdasarkan beberapa aspek hasil kajian adalah Pulau Morotai dan Pulau Biak. Naskah urgensi pengembangan sudah diselesaikan sejak tahun 2019.
"Lokasi Biak diketahui sudah sesuai dalam hal teknis dan lingkungan secara fisik. Namun untuk luasannya, harus diperluas karena belum memenuhi persyaratan minimum 1.000 hektar untuk kebutuhan yang lebih besar," terang Erna.
Baca Juga:
Pemkot Semarang dan BRIN Sukses Budidayakan Varietas Bawang Merah Lokananta Maserati
"Selain itu, ada aspek sosial budaya yang harus dipikirkan secara serius. Stasiun Bumi di Biak sudah ada sejak lama sebelum BRIN terbentuk. Posisinya berbeda dengan lokasi yang diisukan akan dibangun bandara roket pengorbit satelit," tambahnya. [gab]