Menurut Raymond, luasan irigasi teknis yang mendapat layanan langsung dari intake di sepanjang Sungai Brantas sebesar 101.180 Ha, sedangkan di Wilayah Bengawan Solo sebesar 25.013 Ha berdasarkan Rencana Tata Tanam Global (RTTG) 2020 yang digunakan sebagai acuan pembuatan rencana alokasi air tahunan (RAAT).
Adapun alokasi air irigasi yang dijamin dari waduk untuk keperluan irigasi di Wilayah Sungai Brantas dilakukan melalui 12 (dua belas) intake yang menjangkau 13 (tiga belas) Kota dan Kabupaten, antara lain Kabupaten dan Kota Malang, Kabupaten dan Kota Blitar, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten dan Kota Kediri, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Jombang, Kabupaten dan Kota Mojokerto, Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya.
Baca Juga:
Turis Bule yang Melancong ke Indonesia di Januari Tertinggi dalam 4 Tahun Terakhir
Sedangkan alokasi air irigasi di aliran utama Bengawan Solo yang dijamin dari Waduk Wonogiri dilakukan melalui 2 (dua) intake, yakni intake Colo Barat dan ColoTimur.
Pengaturan alokasi air kedua intake ini berada di Bendung Colo yang menjangkau enam Kabupaten yakni Wonogiri, Sukoharjo, Klaten, Karanganyar, hingga Sragen (di Provinsi Jawa Tengah) dan Kabupaten Ngawi (di Provinsi Jawa Timur).
Sedangkan untuk pemenuhan kebutuhan irigasi di sistem Kali Madiun yang merupakan anak sungai Bengawan Solo diatur melalui intake yang berada di Bendung Jati dengan area layanan di Kabupaten dan Kota Madiun, Kabupaten Magetan dan Kabupaten Ngawi. [JP]