WahanaNews.co.id | Sejumlah Aktivis Anti Korupsi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan dugaan penggelembungan (mark-up) harga pengadaan gerobak dorong pada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
Berdasarkan data yang diperoleh pada situs lpse.kemendag.go.id, Kementerian Perdagangan RI sejak tahun 2014 sampai dengan 2019 memberikan bantuan sarana usaha bagi usaha mikro berupa gerobak dorong untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 133, 248 miliar.
Baca Juga:
Kolaborasi Kemendag, Disdag Sumsel, YLKI Edukasi Hak Konsumen Bagi Usaha
Bantuannya sarana perdagangan berupa gerobak diberikan kepada pedagang-pedagang kaki lima yang selama ini berjualan, tetapi belum memiliki peralatan yang baik.
Dari dokumen lpse.kemendag.go.id diketahui bahwa, tahun 2014 Direktorat Dagang Kecil Menengah dan Produk Dalam Negeri melaksanakan tender pengadaan bantuan sarana usaha bagi usaha mikro, nilai HPS Rp 19.402.947.000 pemenang lelang PT. Triofa Perkasa dengan harga penawaran Rp 19.310.559.000 (99,52%) dari nilai HPS.
Tahun 2015, Direktorat Dagang Kecil Menengah dan Produk Dalam Negeri melaksanakan tender pengadaan bantuan sarana usaha gerobag dagang, nilai HPS Rp 10.086.200.000, pemenang lelang PT. Famili Sejahtera Abadi dengan harga penawaran Rp 10.036.840.000 (99,50%) dari nilai HPS.
Baca Juga:
Kemendag Bakal Genjot Ekspor ke Amerika Selatan
Pada tahun 2016 Direktorat Dagang Kecil Menengah dan Produk Dalam Negeri kembali melaksanakan pengadaan bantuan sarana usaha gerobag dagang, nilai HPS Rp 11.961.026.000, pemenang lelang PT. Genta Mulia Yordan dengan harga penawaran Rp 11.380.149.000 (95,14%) dari nilai HPS.
Sementara tahun 2017, Sekretariat Ditjen Perdagangan Dalam Negeri melaksanakan pengadaan gerobak dagang sebanyak 2000 unit, nilai HPS Rp 16.995.907.500, pemenang lelang PT. Piramida Dimensi Milena dengan harga penawaran Rp 16.148.000.000 (95,01%) dari nilai HPS (Rp 7.266.600/unit)
Sedangkan tahun 2018 Sekretariat Ditjen Perdagangan Dalam Negeri kembali mengalokasikan anggaran untuk pengadaan 7.200 gerobak dagang, nilai HPS Rp 54.089.640.000, pemenang lelang PT. Piramida Dimensi Milena dengan harga penawaran Rp 49.698.000.000 (91,88%) dari nilai HPS (Rp 6.212.250/unit)