WahanaNews.co.id | Lucky Hakim mengundurkan diri sebagai Wakil Bupati Indramayu. Ia menyerahkan surat pengunduran dirinya pada Senin (13/2).
Kabar itu dikonfirmasi Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Syaefudin. Ia menyebut Lucky sendiri yang menyerahkan surat pengunduran diri ke DPRD.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
"Dia (Lucky Hakim) datang sendiri bersama orangnya. Baru terima tadi sore langsung ke sekretariatan ditemui Sekwan," kata Syaefudin, Senin (13/2) dikutip detikJabar.
Syaefudin menjelaskan DPRD Indramayu bakal menindaklanjuti surat yang diajukan Lucky Hakim sesuai mekanisme yang berlaku.
Lucky Hakim lahir di Cilacap pada 12 Januari 1978. Ia memulai kariernya di dunia hiburan sebagai aktor. Lucky tercatat pernah membintangi film Ketika (2004), Lantai 13 (2007), hingga Malam Seribu Bulan (2013).
Baca Juga:
Debat Terakhir Pilgub Sultra 2024 Fokus pada Isu Lingkungan
Ia kemudian terjun ke dunia politik dan bergabung sebagai kader dari Partai Amanat Nasional (PAN). Ia pernah mencalonkan diri menjadi calon Wakil Wali Kota Bekasi tahun 2012, tetapi gagal.
Lalu, Lucky terpilih sebagai anggota DPR periode 2014-2019 dari PAN. Lucky maju dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat VI. Saat itu, dia berhasil meraup 57.891 suara.
Namun, pada 2018, Lucky memutuskan mundur dari PAN. Posisinya di DPR kemudian digantikan Intan Fitriana Fauzi.