WahanaNews.co.id | Mantan Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu berpeluang menjadi pihak yang ikut diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Diketahui proyek satelit militer itu dibuat tahun 2015. Saat itu, Ryamizard Ryacudu menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI
Baca Juga:
Menko Polhukam Pastikan Layanan PDNS 2 Kembali Normal Bulan Ini
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah menjelaskan sejauh ini pihaknya belum mengagendakan pemeriksaan Ryamizard, namun seiring perkembangan penyidikan, mantan KSAD itu nantinya akan ikut diperiksa sebagai saksi.
Menurut Febrie, dalam proses penyidikan, pihaknya akan meminta keterangan berdasarkan bukti yang sudah didapatkan.
"Kami tidak melihat posisinya, tapi bagi orang-orang yang perlu dimintai keterangan dalam penyidikan dan itu korelasinya untuk pembuktian maka akan kami lakukan pemeriksaan," ujar Febrie, mengutip kompascom, Jumat (14/01/2022).
Baca Juga:
Satgas dan Menkominfo harus Didukung untuk Berantas Judi Online
Dugaan pelanggaran hukum dalam pengadaan satelit slot orbit Kemhan ini pertama kali diungkapkan Menko Polhukam RI Prof. Mahfud MD
Menko Polhukam RI Prof. Mahfud MD mengungkapkan sejumlah alasan proyek lawas itu baru diusut saat ini meski dugaan pelanggaran hukumnya sudah dibahas sejak 2018 saat sidang kabinet.
"Tahun 2018 saya belum jadi Menko, jadi saya tak ikut dan tak tahu persis masalahnya. Saat saya diangkat jadi Menko, saya jadi tahu karena pada awal pendemi Covid-19 ada laporan bahwa pemerintah harus hadir lagi ke sidang Arbitrase di Singapura, karena digugat Navayo untuk membayar kontrak, dan barang yang telah diterima oleh Kemhan," kata Mahfud mengutip detikcom, Sabtu (15/01/2022).