Dalam konteks itu, PNPB mencakup berbagai sumber pendapatan yang tidak berasal dari pajak, yaitu berupa pendapatan sumber daya alam (SDA) sebesar Rp207,7 triliun melalui normalisasi harga komoditas minerba serta pendapatan Kekayaan Negara Dipisahkan sebesar Rp85,8 triliun melalui optimalisasi KND.
Kemudian, pendapatan Badan Layanan Umum sebesar Rp83,4 triliun melalui peningkatan kemudahan akses layanan dan sinergi antar BLU serta pendapatan PNBP Lainnya sebesar Rp115,1 triliun.
Baca Juga:
Dari 25 Ribu ke 5 Juta, Tarif Baru Memancing di TN Komodo Disoal Pelaku Wisata
[Redaktur: Amanda Zubehor]