“Kami sudah siap mentransfer dana tersebut kepada kerajaan Arab Saudi melalui pelayanan hotel, katering, dan transportasi melalui Kementerian Agama. Jadi biaya haji yang dibutuhkan itu Rp 81,7 juta per jemaah atau Rp 7,5 triliun sudah kami persiapkan. Jemaah haji membayar sekitar Rp 39,9 juta per jemaah,” ucap Anggito.
Selanjutnya, Kepala BPKH menuturkan bahwa pembiayaan tersebut sudah siap disalurkan dan sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Baca Juga:
20 Oktober 2024: Melihat Nasib Konsumen Pasca Pemerintahan 'Man Of Contradictions'
“Seluruh pembiayaan sudah siap dalam bentuk Saudi riyal dan dalam bentuk rupiah maupun dalam bentuk living cost dalam bentuk bank notes. Jumlah yang kami sediakan sudah sesuai dengan apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah dan disetujui oleh DPR,” jelasnya. [JP]