"Ditahan di Polresta Jambi, masih dalam proses penyelidikan. Si anak (pengemudi) juga tidak mempunyai SIM," ungkapnya.
Kepolisian sudah memeriksa urine kedua remaja itu. Hasilnya tidak menunjukkan mereka telah mengonsumsi narkoba.
Baca Juga:
Antik Siginjai 2025, Polda Jambi Amankan 247 Tersangka
Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto menyesali kejadian itu. Ia pun meminta Kadarisna bertanggung jawab atas insiden tersebut dan harus dinonaktifkan.
"Sebagai bentuk tanggung jawab saya minta ASN tersebut diberi sanksi tegas atau dinonaktifkan," ujarnya, Jumat (3/2).[zbr]