WahanaNews.co.id | Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja akan disahkan dalam rapat Paripurna pada masa sidang berikutnya.
"Hari ini agenda tunggal (paripurna) adalah pidato dari Ibu Ketua DPR, jadi hari ini agenda tunggal penutupan masa sidang (III), untuk Ciptaker akan kita sahkan pada masa sidang depan," kata Dasco saat dihubungi, Kamis (16/2).
Baca Juga:
Presiden Jokowi Kirim Surpres ke DPR Terkait Usulan Calon Panglima TNI Baru
DPR akan memasuki masa reses mulai 17 Februari 2023. Lembaga legislatif baru memasuki masa sidang yang baru pada 14 Maret mendatang.
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Rabu (15/2) telah menyetujui Perppu Ciptaker untuk dibawa ke Paripurna dan disahkan menjadi UU. Rapat itu dihadiri Menko Perekonomian Airlangga Hartarto serta Menko Polhukam Mahfud MD.
Dari total sembilan fraksi, hanya PKS dan Demokrat yang menolak Perppu dibawa ke Paripurna. Sementara di luar sembilan fraksi, penolakan juga disampaikan Dewan Perwakilan Dewan (DPD).
Baca Juga:
Mahfud MD Katakan RUU Perampasan Aset Sudah Rampung
Sedangkan tujuh fraksinya sisanya menyatakan setuju. Masing-masing yakni, Fraksi PDIP, Gerindra, PAN, PPP, PKB, Golkar, dan NasDem.
Rapat Panja Perppu Ciptaker di Baleg DPR telah digelar maraton antara pemerintah dan DPR sejak Selasa (14/2) atau hanya sehari sebelum Perppu disahkan di tingkat pleno. Dimulai sejak pukul 15.00 WIB, rapat baru selesai sekitar pukul 22.30 WIB.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto membantah pemerintah dan DPR terlalu terburu-buru membahas Perppu Ciptaker agar segera disahkan jadi undang-undang.