WahanaNews.co.id | Banyak pegawai negeri sipil (PNS) ternyata ogah pindah ke ibu kota negara (IKN) baru. Perpindahan ini sendiri dilakukan seiring dengan ibu kota yang pindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
PNS sendiri pada dasarnya harusnya bersedia ditempatkan di manapun. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Alex Denni menyatakan PNS pun harus siap apabila ditugaskan ke ibu kota baru.
Baca Juga:
Destinasi Hits Terbaru Indonesia, 5.000 Wisatawan Serbu IKN Setiap Hari
Menurutnya bila ada PNS yang menolak dan tidak bersedia bila mendapatkan perintah untuk ditugaskan di ibu kota baru menurutnya lebih baik mundur.
"Pada prinsipnya ASN itu harus bersedia ditempatkan di mana saja. Kalau nggak bersedia ditempatkan ya tentunya bisa mundur saja," ujar Alex melansir detikcom, Minggu (27/2/2022).
Alex mengatakan pemerintah secara tegas akan meminta PNS yang menolak ditugaskan ke ibu kota baru untuk mundur. Menurutnya, tak akan ada skema pensiun dini apabila PNS menolak ditugaskan ke ibu kota baru, jalan keluarnya hanya mengundurkan diri.
Baca Juga:
Prabowo Lantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN
"Nggak ada hubungan dengan pensiun dini. Orang mengundurkan diri kok dikasih pensiun," tegas Alex.
Sebelumnya, Alex mengaku menemukan banyak sekali kasus PNS ogah pindah ke ibu kota baru. Bahkan, banyak PNS yang secara buka-bukaan langsung meminta kepadanya untuk jangan dipindahkan ke ibu kota baru.
Seharusnya menurut Alex PNS siap mendapatkan tugas apapun dan di manapun. Di sisi lain, belum tentu juga semua PNS bakal pindah ke ibu kota baru.