Melihat hasil pekerjaan PT Humbahas Permai yang tidak selesai tepat waktu dan adanya dugaan sejumlah item pekerjaan tidak dikerjakan dan pelaksanaan pekerjaan terindikasi tidak sesuai spesifikasi, Halder meminta untuk tahun anggaran berikutnya PT Humbahas Permai layak dipertimbangkan untuk pemenang tender.
Sejumlah kalangan masyarakat meminta agar Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap proyek sarana dan prasarana utilitas di Sudin Perumahan Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Dipicu Salah Paham Antarwarga, Tawuran Pecah usai Salat Id di Jakpus
Terkait proyek sarana dan prasarana utilitas di Kelurahan Menteng RW 02 tersebut, Aliansi DPP LSM Wadah Forum Swadaya Masyarakat Indonesia akan segera melayangkan surat laporan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Hingga kini, Kasudin Perumahan Jakarta Pusat belum memberikan jawaban klarifikasi yang dilayangkan DPP LSM Wadah Forum Swadaya Masyarakat Indonesia belum lama ini. (JP)