Adapun rata-rata utang negara-negara maju pada saat itu sudah berada di atas 80 persen PDB, bahkan terdapat beberapa negara yang memiliki rasio utang di atas level 100 persen dari PDB.
"Itu yang membuat kita sangat aman ketika kita menghadapi pandemi. Saat kita menghadapi tantangan pandemi, kami sadar negara harus hadir sehingga harus melebarkan defisit. Dalam konteks ini, fiskal harus hadir dengan sangat kuat makanya kami sebut APBN itu sebagai instrumen countercyclical," kata Febrio.
Baca Juga:
Wamenkeu Suahasil: Sektor Keuangan Jadi Game Changer Pembangunan Indonesia
Dengan demikian, ia menuturkan, ke depannya pemerintah akan secara disiplin mengembalikan defisit anggaran ke level tiga persen atau lebih rendah lagi agar rasio utang Indonesia akan kembali stabil. (JP)