Nia, anaknya, dan suaminya yang berkewarganegaraan Turki ditemukan meninggal dunia di bawah reruntuhan bangunan tempat tinggal mereka.
Karena anak mendiang Nia belum berusia 18 tahun, maka secara otomatis dia memiliki kewarganegaraan Indonesia.
Baca Juga:
539 WNI Terlibat dalam Sindikat Judi Online Ilegal di Filipina
Sementara itu, dua WNI lainnya yang meninggal dunia yakni atas nama Irma Lestari asal Lombok dan Ni Wayan Supini asal Bali. Keduanya ditemukan di reruntuhan Apartemen Galeria di Kota Dyarbakir (17/2).[zbr/CNN]