WahanaNews.co.id | Atas dorongan Amerika Serikat, badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan menggelar voting untuk memutuskan penangguhan keanggotaan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB.
Dilansir dari kantor berita Reuters, Kamis (7/4/2022), menanggapi itu, Rusia mengancam negara-negara anggota PBB yang memilih ya atau abstain dalam voting itu akan dipandang sebagai "isyarat tidak bersahabat" yang akan menimbulkan konsekuensi pada hubungan bilateral. Demikian dilansir detikcom dari Reuters pada Rabu (6/4) waktu setempat.
Baca Juga:
Bantu Rusia, Terungkap Kim Jong Un Kirim Tentara ke Ukraina
Sebelumnya, Amerika Serikat mengatakan pada hari Senin (4/4) akan meminta penangguhan Rusia dari Dewan HAM PBB setelah Ukraina menuduh pasukan Rusia membunuh ratusan warga sipil di kota Bucha.
Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara akan melakukan pemungutan suara soal itu pada hari Kamis (7/4) waktu setempat.
Dua pertiga mayoritas anggota pemungutan suara - abstain tidak dihitung - dapat menangguhkan sebuah negara dari keanggotaan Dewan HAM yang berbasis di Jenewa karena melakukan pelanggaran berat dan sistematis hak asasi manusia. Dewan HAM PBB beranggotakan 47 negara.
Baca Juga:
3 Negara Ini Melarang Warganya Tersenyum kepada Orang Lain, Kok Bisa?
Dalam catatan tersebut, misi Rusia untuk PBB mendesak negara-negara untuk "berbicara menentang resolusi anti-Rusia" tersebut. Belum diketahui berapa banyak negara yang menerima catatan dari Rusia itu.
"Perlu disebutkan bahwa tidak hanya dukungan untuk inisiatif semacam itu, tetapi juga posisi yang sama dalam pemungutan suara (abstain atau non-partisipasi) akan dianggap sebagai isyarat yang tidak bersahabat," demikian bunyi catatan itu.
"Selain itu, posisi masing-masing negara akan diperhitungkan baik dalam pengembangan hubungan bilateral maupun dalam menangani isu-isu penting dalam kerangka PBB," imbuh pernyataan tersebut.