Kepala Satpol PP Kota Adm Jakarta Timur, Budhy Novian saat dikonfirmasi membenarkan telah menerima rekomtek dari Suku Dinas CKTRP Jakarta Timur, namun dikembalikan karena tidak sesuai SOP Satpol PP, “rekom sudah kita kembalikan karena tidak sesuai SOP Satpol PP”, ujarnya melalui pesan whatsapp.
Sementara Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta, Heru Hermawanto saat dimintai tanggapan tentang pengerusakan segel bangunan melalui pesan whatsapp, tidak bersedia menjawab. [JP]