Karena itu, menurut Asisten Deputi Pengelolaan Ruang Laut dan Pesisir Kemenko Marves M Rasman Manafi, penataan ruang laut harus dilakukan secara baik dan benar agar konflik antar ruang tidak terjadi ke depannya.
Kolonel INF Heri Pribadi berkata, pengamanan dan izin ketat mengenai pembangunan SKKL kini sudah dilakukan.
Baca Juga:
Dugaan Proyek Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di Telkom Grup Diusut KPK
Buktinya, Kemenhan saat ini tidak akan mengeluarkan security clearance apabila belum ada komunikasi antara perusahaan yang hendak menggelar SKKL dengan otoritas terkait.
Letkol Laut (P) Farid Muldiyanto berkata, rekomendasi yang dikeluarkan Tim Nasional penting diperhatikan dan menjadi rujukan dalam hal perizinan lokasi penempatan SKKL agar teratur.
Saat ini, kemudahan penggelaran SKKL sudah bisa dirasakan pihak penyedia infrastruktur ini berkat berbagai dukungan yang diberikan pemerintah. [JP]