"Sekolah itu yang terpenting, lebih penting dari perdagangan, lebih penting lagi dari cinema, lebih penting lagi dari mal, sekolah itu yang dampaknya permanen kepada masa depan generasi kita," katanya.
Sebagai informasi, pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). SKB itu ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri. (JP)
Baca Juga:
5 Siswa Terpapar Covid-19, PTM di Lampung Dihentikan