WahanaNews.co.id | Dua pasien rujukan RSUD Kota Subulussalam ke salah satu RS di Medan dipulangkan dalam kondisi masih sakit parah. Hal itu dikatakan orang tua salah seorang pasien, Alias Nduru, Selasa (29/3/2022).
Alias, orang tua pasien siswa SMPN 3 Simpang Kiri, Lidahayati (15) bersama Murti Jelita (13) warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Simpang Kiri, Subulussalam yang merupakan korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mengaku kecewa seperti tak diberi perawatan terhadap anaknya.
Baca Juga:
Laka Lantas di Tomok 1 Orang Meninggal, 3 Orang Alami Luka Berat
Kepada wartawan, Alias Nduru ayah Lidahayati dan pakcik Murti didampingi Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Ahmad Rambe di kediaman korban lebih lanjut mengungkapkan, laka lantas di Dusun Lae Terutung, Desa Lae Oram, Senin 21 Maret 2022 sekira pukul 14.00 WIB berakibat kedua korban mengalami luka berat. Setelah dirawat sehari di RSUD Subulussalam, dirujuk ke RS di Medan.
"Setelah sehari semalam dirawat di Rumah Sakit Umum Kota Subulussalam, dua korban dirujuk ke Rumah Sakit Bina Kasih (RSBK) Medan, Selasa 22 Maret 2022 sore," jelas Alias Nduru dibenarkan Ahmad Rambe yang ikut berkoordinasi dengan pihak RSUD Kota Subulussalam pra rujuk menambahkan, empat hari dua korban tidak sadarkan diri selama di RS Medan.
Alias pun berharap perhatian dan bantuan Pemko Subulussalam karena kondisi ekonomi mereka juga sangat memprihatinkan. "Kecewa saya pak, kondisi anak kami sangat parah tapi udah dipulangkan," kata Alias yang ikut mengantar korban saat dirujuk.
Baca Juga:
Identifikasi 12 Korban Kecelakaan Km 58 Tol Japek Tuntas, Ini Daftar Namanya
Pantauan di kediaman korban yang dipadati sejumlah warga dan kerabat, Lidahayati tampak seperti bingung dan linglung, sementara Murti Jelita yang kondisi tangan kirinya patah tampak hanya bisa berbaring dan sesekali mengerang kesakitan.
Terkait kasus di sana, Ahmad Rambe sesalkan pihak RSBK yang dinilai teledor memulangkan dua korban yang sama sekali tidak menunjukkan tanda-tanda sehat. Pihak RSUD Kota Subulussalam juga disarankan cermat dan jeli dalam memilih RS rujukan di Medan sehingga tidak menimbulkan persoalan seperti yang dialami kedua korban ke depan.
Menirukan konfirmasi LAKI dengan Ade dari PT Jasa Raharja Kota Subulussalam, Ahmad Rambe akui jika uang jaminan kesehatan bagi korban sebesar Rp20 juta/orang sudah ditransfer ke pihak RSBK Medan.