WahanaNews.co.id | Korea Utara (Korut) mencabut lockdown dan pembatasan pergerakan yang diberlakukan ibu kota Pyongyang setelah wabah virus Corona (Covid-19) terdeteksi beberapa pekan lalu.
Pencabutan lockdown dilakukan saat otoritas Korut mengklaim situasi Corona di wilayah kini terkendali.
Baca Juga:
Bantu Rusia, Terungkap Kim Jong Un Kirim Tentara ke Ukraina
Seperti dilansir detikcom dari Reuters, Senin (30/5/2022), Korut menghadapi pertempuran sengit melawan gelombang Covid yang belum pernah terjadi sebelumnya sejak menetapkan masa darurat dan memberlakukan lockdown nasional bulan ini.
Laporan kantor berita Jepang, Kyodo, yang mengutip sumber di Beijing, China, menyebut pembatasan pergerakan di Korut dicabut sejak Minggu (29/5) waktu setempat.
Secara terpisah, Kementerian Unifikasi Korea Selatan (Korsel) yang menangani urusan antar-Korea menyatakan pihaknya tidak bisa mengonfirmasi laporan tersebut, karena media pemerintah Korut tidak mengumumkan keputusan itu.
Baca Juga:
Krisis Kelahiran di Korut: Pemerintah Penjarakan Dokter Aborsi dan Sita Alat Kontrasepsi
Laporan Kyodo disampaikan sesaat setelah pemimpin Korut Kim Jong-Un memimpin rapat politburo untuk membahas revisi pembatasan antiepidemi, menilai situasi wabah Covid pertama di negara itu 'membaik'.
"Biro Politik memeriksa masalah koordinasi dan penegakan aturan dan pedoman anti-epidemi secara efektif dan secara cepat mengingat situasi anti-epidemi yang stabil saat ini," demikian seperti dilaporkan kantor berita resmi Korut, Korean Central News Agency (KCNA), pada Minggu (29/5) waktu setempat.
Korut melaporkan 100.710 orang lebih banyak yang menunjukkan gejala-gejala demam dan satu tambahan kematian pada Minggu (29/5) malam. Angka itu tercatat menurun jika dibandingkan dua pekan lalu saat 390.000 orang mengalami gejala demam dalam sehari.