WahanaNews.co.id | Amerika Serikat (AS) mengecam keras langkah Presiden Rusia Vladimir Putin yang menempatkan pasukan nuklir negaranya dalam siaga tinggi. Ditegaskan AS bahwa langkah semacam itu berbahaya dan tidak bisa diterima.
Seperti dilansir detikcom dari Reuters, Senin (28/2/2022), dalam mengeluarkan perintah untuk mempersiapkan senjata nuklir Rusia, Putin menyebut adanya 'pernyataan agresif' dari negara-negara NATO dan sanksi yang meluas dari negara-negara Barat, yang disebutnya 'ilegal'.
Baca Juga:
Film Indonesia Pabrik Gula Disambut Meriah di Amerika
Duta Besar AS untuk Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), Linda Thomas-Greenfield, menuturkan kepada program televisi CBS 'Face the Nation' bahwa tindakan Putin itu semakin meningkatkan konflik dan 'tidak bisa diterima'.
Thomas-Greenfield menyatakan AS 'terus mencari tindakan baru dan bahkan lebih keras terhadap Rusia'.
Di Pentagon, seorang pejabat senior pertahanan AS yang enggan disebut namanya menyatakan perintah nuklir Putin sebagai eskalasi konflik dan menilai Putin 'memainkan kekuatan yang, jika terjadi miskalkulasi, bisa membuat segalanya jauh lebih berbahaya'.
Baca Juga:
Pemerintah AS Berencana Setop Dana Vaksin Global untuk Negara Berkembang
Menurut pejabat itu, AS masih berupaya memahami perintah nuklir Putin 'secara nyata'.
Sementara berbicara kepada program CNN 'State of the Union', Sekretaris Jenderal NATO, Jens Stoltenberg, menyebut perintah nuklir Putin 'agresif' dan 'tidak bertanggung jawab'.
Sebelumnya, Putin yang menyebut invasi Rusia ke Ukraina sebagai 'operasi khusus', memicu kekhawatiran baru ketika memerintahkan 'pasukan pencegahan' Rusia, yang menggunakan senjata nuklir,' untuk siaga tinggi.