WahanaNews.co.id | Mantan Duta Besar RI untuk Australia dan RRT, Prof Imron Cotan mengatakan, tanggal 1 Desember sebagai hari Kemerdekaan Papua merupakan ilusi belaka sehingga masyarakat jangan ada yang terprovokasi dengan berita negatif tentang provinsi tersebut.
"Pada 1 Desember sebagai hari kemerdekaan Papua adalah ilusi belaka. Tidak ada bukti nyata baik secara teoritis hukum internasional maupun historis tentang hal tersebut," ucap Prof Imron Cotan melansir poskota, di Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Baca Juga:
Aktivis HAM Esra Mandosir Meninggal Dunia, LP3BH Manokwari Sebut Kematiannya Diduga Tidak Wajar
Sebab itu, menurut dia masyarakat jangan ada yang terprovokasi dengan berita negatif tentang Papua.
"Mari kita ciptakan kedamaian di tanah Papua untuk generasi mendatang yang maju,"ujarnya.
Dirinya menegaskan berdasarkan konvensi Montevideo tahun 1933 menyebutkan bahwa syarat diakuinya negara adalah memiliki penduduk yang tetap, wilayah tertentu, adanya Pemerintah dan kemampuan mengadakan hubungan dengan negara lain.
Baca Juga:
Langkah Pengamanan Menjelang Pilkada Serentak, Asistensi Operasi Damai Cartenz di Intan Jaya
Bahkan, lanjutnya, berdasarkan undang-undang sebuah pemerintah daerah tidak bisa melakukan kegiatan yang hanya dilakukan oleh pemerintah pusat.
"Diantaranya: pengamanan, pajak, urusan agama, menjalankan perjanjian atau hubungan internasional. Jadi, dengan UU ini semua terbantahkan," tegasnya.
Imron menambahkan Provinsi Papua adalah bagian yang tidak terpisahkan dari NKRI.