WahanaNews.co.id | Pemerintah Jepang diperkirakan akan menyetujui penerapan kembali pembatasan terkait Covid-19 di sebagian besar wilayahnya, termasuk ibu kota Tokyo. Langkah ini menyusul lonjakan kasus Corona yang mencetak rekor akibat penyebaran cepat varian Omicron.
Dilansir detikcom dari AFP, keputusan akhir pemerintah Jepang akan diumumkan sesegera mungkin.
Baca Juga:
Serangan Siber Intai Konsumen, 100 Ribu Data Pelanggan E-Commerce Jepang Dicuri
Namun, Menteri Urusan Virus Corona, Daishiro Yamagiwa mengatakan kepada wartawan setempat, bahwa para pakar mendukung kebijakan menempatkan 13 wilayah Jepang 'di bawah langkah quasi-darurat mulai 21 Januari hingga 13 Februari'.
Tidak disebutkan lebih lanjut wilayah mana saja yang akan berada di bawah langkah quasi-darurat. Namun, diketahui tiga wilayah Jepang telah berada di bawah pembatasan Corona, setelah terdeteksi lonjakan kasus terkait pangkalan militer Amerika Serikat (AS).
Langkah quasi-darurat akan memungkinkan setiap wilayah untuk memutuskan sendiri langkah spesifik yang akan diterapkan.
Baca Juga:
Indonesia Bungkam Arab Saudi, Prediksi Bojan Hodak Jadi Kenyataan
Namun, media lokal melaporkan bahwa pembatasan itu kemungkinan akan mencakup jam operasional lebih singkat untuk bar dan restoran, juga pembatasan penjualan minuman beralkohol.
Varian Omicron yang sangat menular telah memicu lonjakan Corona di negara ini, dengan kasus harian secara nasional menembus angka 30.000 kasus untuk pertama kalinya pada pekan ini.
Meskipun demikian, Jepang tergolong tak terdampak Corona terlalu parah dibandingkan kebanyakan negara lainnya. Sejauh ini total 18.400 kematian akibat Corona tercatat di Jepang, yang pemerintahannya menghindari lockdown ketat sejak awal pandemi.
Namun para pejabat pemerintahan dan para pakar mengkhawatirkan jika lonjakan kasus akan membebani sistem medis Jepang.
Lebih dari 78 persen populasi Jepang telah divaksinasi Corona sepenuhnya. Namun baru 1,2 persen populasi yang telah menerima suntikan vaksin booster. [JP]