WahanaNews.co.id | Terkait kasus bentrokan anggota personel Satgas Nanggala Kopassus dan Satgas Amole (Brimob) di Kabupaten Mimika, Kapolri Jenderal Listyo Sigit memerintahkan Propam turun tangan memeriksa anggota polisi yang terlibat. Ia juga meminta persoalan ini diselesaikan dengan baik dan tuntas agar tidak terulang
"Saya perintahkan Kapolda, segera koordinasi untuk lakukan mitigasi dan proses perdamaian. Agar kejadian ini tidak terulang kembali dan selesaikan segera," ucapnya seperti dilansir detikcom.
Baca Juga:
Aktivis HAM Esra Mandosir Meninggal Dunia, LP3BH Manokwari Sebut Kematiannya Diduga Tidak Wajar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit meminta persoalan ini diselesaikan dengan damai. Dia tidak ingin persoalan ini berlarut karena selama ini sinergitas dan soliditas TNI-Polri, khususnya di Papua selalu harmonis.
Diketahui, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa juga sudah bicara. Dia mengatakan Pusat Polisi Militer TNI bersama Pusat Militer TNI AD sedang melakukan proses hukum terhadap semua personel TNI yang terlibat.
Andika mengatakan, TNI juga berkoordinasi dengan Polri terkait penanganan persoalan ini.
Baca Juga:
Langkah Pengamanan Menjelang Pilkada Serentak, Asistensi Operasi Damai Cartenz di Intan Jaya
"TNI juga sudah lakukan koordinasi dengan Polri untuk lakukan PROSES HUKUM terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, personel TNI dari Satgas Nanggala Kopassus terlibat bentrok dengan personel Polri yang tergabung dalam Satgas Amole (Brimob) di Kabupaten Mimika, Papua. Kejadian itu dipicu karena kesalahpahaman mengenai urusan rokok.
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menjelaskan enam personel Brimob sedang berjualan rokok di Pos RCTU Ridge Camp Mile 72, Sabtu (27/11). Kemudian, 20 anggota Kopassus datang untuk membeli rokok.