WahanaNews.co.id | Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mendeteksi dua kasus baru omicron pada Jumat (17/2). Sehingga, total totalnya menjadi tiga kasus.
"Dua pasien terkonfirmasi terbaru adalah IKWJ, 42 tahun, laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan; serta M, 50 tahun, laki-laki, perjalanan dari Inggris," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, Sabtu (17/12).
Baca Juga:
Kenali Perbedaan Varian Covid EG.5, Delta dan Omicron
Kini, kedua pasien omicron itu tengah menjalani karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran. Menurutnya, kedua pasien terkonfirmasi omicron setelah menjalani karantina wajib 10 hari yang harus dilakukan warga saat kembali dari luar negeri.
Nadia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tak bepergian ke luar negeri terlebih dahulu, mengingat omicron kini sudah ada di RI dan memiliki laju penyebaran yang cepat.
"Indonesia adalah salah satu negara paling aman dari covid-19. Jika kita keluar negeri, maka kita akan keluar dari zona aman menuju zona berbahaya. Jika kembali, nanti akan berpotensi membawa omicron ke Indonesia dan pastinya akan merusak situasi yang sudah kondusif ini," ujar Nadia.
Baca Juga:
Muncul Varian Covid-19 di Denmark dan Inggris, Masyarakat Diminta Waspada
"Penting sekali bagi kita untuk saling menjaga orang-orang terdekat agar tidak tertular covid-19, terlebih dengan adanya varian omicron saat ini. Jadi saya tegaskan kembali agar tidak bepergian ke luar negeri dahulu untuk kebaikan kita bersama," tambahnya. (JP)