WahanaNews.co.id | Puncak kasus varian Omicron diperkirakan terjadi pertengahan Februari hingga Maret 2022. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan perhitungan dan antisipasi yang akan dilakukan.
"Beberapa negara sudah mengalami puncak kasus Omicron. Dan puncak tersebut dicapai secara cepat dan tinggi, waktunya antara 35-65 hari," jelas Menkes seperti dilansir detikcom, Minggu (16/1/2022).
Baca Juga:
Iuran Kemurahan, Menkes Ungkap BPJS Tak Bisa Cover 100 Persen Semua Penyakit
"Jadi tergantung dari mana kita melihatnya dari mana, Indonesia pertama kali teridentifikasi pertengahan Desember tapi kasus kita mulai naik di awal Januari," papar Menkes.
"Nah antara 35-65 hari akan terjadi kenaikan yang cukup cepat dan tinggi," tegasnya.
Menkes juga telah menjelaskan antisipasi kebutuhan perawatan di rumah sakit. Belajar dari negara lain yang sudah lebih dulu mengalami lonjakan kasus Omicron, angka hospitalisasi diperkirakan antara 30-40 persen dari yang terjadi ketika varian Delta melonjak.
Baca Juga:
Pemkab Morut dan Kemenkes Bersatu Tingkatkan Layanan Medis Daerah
"Jadi meski kenaikannya lebih cepat dan tinggi, jumlah kasus dan penularannya lebih cepat, tapi hospitalisasinya lebih rendah," jelas Menkes. [JP]