WahanaNews.co.id | Rogel Aguilera-Medero divonis penjara 110 tahun akibat kecelakaan yang dia alami yang menyebabkan jatuhnya beberapa korban jiwa. Setelah palu diketuk hakim, gelombang pembelaan malah muncul dari netizen dan sesama pengemudi truk.
Melansir detikcom, Rogel Aguilera-Medero pekan lalu divonis hukuman penjara 110 tahun. Dia dinyatakan bersalah atas kecelakaan yang terjadi pada Interstate 70 di Denver, Amerika Serikat, pada tahun 2019.
Baca Juga:
Instruktur Berkendara: Hampir Seluruh Kecelakaan Truk Disebabkan Kesalahan Pengemudi
Empat orang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.
Adapun penyebab kecelakaan adalah truk yang dikendarai Rogel Aguilera-Medero mengalami kegagalan fungsi rem. Truk tersebut lantas menghantam beberapa kendaraan lain.
Dari hasil penyelidikan, Rogel Aguilera-Medero tidak sedang berada di bawah pengaruh minuman keras atau obat-obatan saat peristiwa terjadi. Selain itu dia juga sudah melakukan pemeriksaan kendaraan sebelum melakukan perjalanan.
Baca Juga:
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Terguling di Tol Jagorawi
Setidaknya ada 28 kendaraan lain terimbas tabrakan yang disebabkan truk yang dikendarai Rogel Aguilera-Medero. Dalam pengadilan yang digelar Oktober lalu, para juri menyatakan Rogel Aguilera-Medero paling tidak melakukan 27 pelanggaran hukum dalam insiden tersebut.
Dalam keterangganya pada polisi, Rogel Aguilera-Medero menyebut dia kehilangan kendali atas truknya setelah rem tak berfungsi. Truk yang dikendarai Rogel Aguilera-Medero sebenarnya juga tidak ngebut dan cuma melaju pada kecepatan 72 km/jam. Namun karena jalanan menurun, efek kecelakaan jadi lebih besar.
Rogel Aguilera-Medero Dibela Netizen dan Sopir Truk