WahanaNews.co.id | Korea Utara (Korut) menembakkan rudal balistik jarak jauh pada hari Kamis (24/3) yang mendarat di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Jepang. Sebuah langkah yang diperkirakan akan secara dramatis meningkatkan ketegangan di wilayah tersebut.
Pemerintah Jepang mengecam tindakan Korut tersebut dan menyebutnya "tak bisa dimaafkan".
Baca Juga:
Fajar/Rian Juara Kumamoto Masters 2024
Dilansir dari kantor berita AFP, Kamis (24/3/2022), pihak Penjaga Pantai Jepang mengatakan rudal yang diyakini sebagai rudal balistik antarbenua (ICBM) itu mendarat sekitar 170 km sebelah barat Cape Tappi, Prefektur Aomori. Itu artinya, rudal tersebut mendarat di dalam wilayah zona ekonomi eksklusif Jepang, yang membentang 200 mil laut (370 km) dari pantainya.
"Analisis kami saat ini menunjukkan bahwa rudal balistik terbang selama 71 menit dan sekitar 15:44, itu mendarat di perairan dalam Zona Ekonomi Eksklusif Jepang di Laut Jepang sekitar 150 kilometer barat semenanjung Oshima, Hokkaido," kata Makoto Oniki, Menteri Pertahanan Jepang seperti diberitakan kantor berita AFP.
"Mengingat rudal balistik kali ini terbang di ketinggian lebih dari 6.000 km, jauh lebih tinggi dari ICBM Hwasong-15 yang diluncurkan pada November 2017, rudal yang hari ini diyakini sebagai ICBM baru," tambahnya.
Baca Juga:
Takumi Minamino Senang Namanya Sejajar dengan Legenda Jepang Shunsuke Nakamura
Dia mengatakan bahwa kementerian belum menerima laporan kerusakan kapal atau pesawat akibat rudal Korut itu. Dia menyebut peluncuran itu sebagai "ancaman serius" bagi keamanan Jepang.
"Pada saat dunia sedang menghadapi invasi Rusia ke Ukraina, Korea Utara terus maju dengan peluncuran yang secara sepihak memperburuk provokasi terhadap komunitas internasional, yang sama sekali tak bisa dimaafkan," tegas Oniki.
Secara terpisah, Presiden Korea Selatan (Korsel) Moon Jae-in mengonfirmasi Korea Utara telah menembakkan rudal balistik antarbenua (ICBM) hari Kamis ini. Ini pertama kalinya Pyongyang meluncurkan senjata yang begitu kuat sejak 2017.
"Ini pelanggaran terhadap penangguhan peluncuran rudal balistik antarbenua yang dijanjikan oleh Ketua Kim Jong Un kepada komunitas internasional," kata Moon dalam sebuah pernyataan, seraya menambahkan bahwa itu juga melanggar sanksi PBB. [JP]