WahanaNews.co.id | Terkait kasus bentrokan anggota personel Satgas Nanggala Kopassus dan Satgas Amole (Brimob) di Kabupaten Mimika, Papua, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan semua oknum yang terlibat harus diproses hukum.
Orang nomor satu di TNI tersebut mengatakan, peristiwa ini sedang ditangani oleh Pusat Polisi Militer TNI bersama Pusat Militer TNI Angkatan Darat (AD).
Baca Juga:
4.000 Prajurit TNI Kena Sanksi Akibat Terlibat Judi Online
"Pusat Polisi Militer TNI bersama sama dengan Pusat Militer TNI AD sedang lakukan PROSES HUKUM terhadap semua OKNUM anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," kata Andika mengutip detikcom, Senin (29/11/2021).
Andika mengatakan, TNI juga berkoordinasi dengan Polri terkait penanganan persoalan ini.
"TNI juga sudah lakukan koordinasi dengan Polri untuk lakukan PROSES HUKUM terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," ucapnya.
Baca Juga:
Danpuspom TNI Pimpin Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum Tahun 2024
Sebelumnya, personel TNI dari Satgas Nanggala Kopassus terlibat bentrok dengan personel Polri yang tergabung dalam Satgas Amole (Brimob) di Kabupaten Mimika, Papua. Kejadian itu dipicu karena kesalahpahaman mengenai urusan rokok.
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menjelaskan enam personel Brimob sedang berjualan rokok di Pos RCTU Ridge Camp Mile 72, Sabtu (27/11). Kemudian, 20 anggota Kopassus datang untuk membeli rokok.
"Berawal dari personel Satgas Amole Kompi 3 yang berada di pos RCTU Ridge Camp Mile 72 yang sedang berjualan rokok (6 personel)" ujar Fakhiri saat dimintai konfirmasi, Senin (29/11/2021).
Namun, anggota Kopassus komplain mengenai harga rokok. Bentrok antara Brimob dengan Kopassus pun terjadi.
"Selanjutnya personel Nanggala sebanyak 20 orang membeli rokok dan komplain mengenai harga rokok yang di jual personel Amole Kompi 3 Penugasan," tuturnya.
"Terjadi pengeroyokan dengan menggunakan benda tumpul dan tajam terhadap 6 personel Amole Kompi 3 Penugasan," sambungnya.
Fakhiri mengatakan setidaknya lima anggota Brimob terluka dalam kejadian ini. Mereka mengalami luka ringan hingga tergores pisau sangkur.
Setelah itu, Fakhiri membeberkan anggota Brimob yang lain melakukan perlawanan. Mereka juga mengevakuasi lima rekannya yang terluka.
"Selanjutnya personel yang berada di lokasi pos RCTU melakukan perlawanan dan menyisir lokasi kejadian guna menyelamatkan rekan-rekan yang terluka," terang Fakhiri.
Lebih lanjut, kata Fakhiri, personel Satgas Amole Kompi 3 Penugasan yang datang itu juga melepaskan tembakan peringatan sebanyak dua kali. Tembakan peringatan dilepaskan saat pengeroyokan berlangsung. (JP)