WahanaNews.co.id | Perdana Menteri Inggris Boris Johnson hari Kamis (14/04) mengumumkan serangkaian kebijakan baru memerangi pendatang ilegal, termasuk kesepakatan dengan Rwanda untuk melakukan "outsourcing proses aplikasi suaka".
"Mulai hari ini ... siapa pun yang memasuki Inggris secara ilegal serta mereka yang tiba secara ilegal sejak 1 Januari lalu, sekarang dapat dipindahkan ke Rwanda," kata Boris Johnson. "Rwanda akan memiliki kapasitas untuk memroses ulang puluhan ribu orang di tahun-tahun mendatang," tambahnya.
Baca Juga:
Serangan Udara Israel Picu Gelombang Pengungsian Massal di Lebanon
Boris Johnson mengatakan, Rwanda adalah "salah satu negara teraman di dunia" dan "diakui secara global karena catatannya dalam menyambut dan mengintegrasikan para migran."
Pemerintah Rwanda hari Kamis mengumumkan, menteri dalam negeri Inggris, Priti Patel, telah menandatangani kesepakatan tersebut dengan negara Afrika timur itu.
"Para imigran nantinya akan disebar di seluruh Rwanda, dan boleh menetap selamanya di negara Afrika itu jika mereka menghendakinya", kata jubir pemerintah di Kigali.
Baca Juga:
JPU Aceh Besar Dakwa Tiga WNA Selundupkan 134 Imigran Rohingya ke Aceh
Kritik UNHCR: "Diperdagangkan seperti komoditas"
Rencana itu menuai kritik keras dari partai-partai oposisi maupun organisasi pembela hak asasi manusia. Partai Buruh mengatakan itu langkah mahal, gampang jadi lahan pemerasan dan "tidak etis".
Badan urusan pengungsi dan kemanusiaan PBB, UNHCR, juga menyuarakan penentangan. "Orang-orang yang melarikan diri dari perang, konflik dan penganiayaan pantas mendapatkan perhatian dan empati. Mereka tidak boleh diperdagangkan seperti komoditas dan dipindahkan ke luar negeri untuk diproses," kata Asisten Komisaris Tinggi UNHCR, Gillian Triggs.