Jadi Kawasan Ekonomi Khusus
Baca Juga:
Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika Terbongkar, Curiannya Rp6,8 Miliar Per Hari
Dengan segala pesona yang dimiliki, Mandalika punya potensi besar untuk menjadi destinasi wisata #DiIndonesiaAja populer selayaknya Bali.
Oleh karena itu, sejak 2014, pemerintah menetapkan daerah ini sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata.
Penetapan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2014.
Baca Juga:
Kenalkan Rupiah Kepada Wisatawan, QRIS Jelajah Balinusra
KEK Mandalika memiliki lahan seluas 1.035 ha.
Proyek ini digarap oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sukses membangun kawasan pariwisata Nusa Dua di Bali.
Dilansir dari laman kek.go.id, proyek KEK Mandalika meliputi pembangunan hotel bintang lima, jalan dalam kawasan sepanjang 4 kilometer (km), Masjid Mandalika, dan instalasi pengolahan air bersih berteknologi sea water reverse osmosis.