Jadi Kawasan Ekonomi Khusus
Baca Juga:
UMKM Binaan Pertamina Jadi Daya Tarik Wisatawan di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024
Dengan segala pesona yang dimiliki, Mandalika punya potensi besar untuk menjadi destinasi wisata #DiIndonesiaAja populer selayaknya Bali.
Oleh karena itu, sejak 2014, pemerintah menetapkan daerah ini sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata.
Penetapan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2014.
Baca Juga:
DAMRI Dukung Gelaran Pertamina Grand Prix Of Indonesia 2024 di Mandalika
KEK Mandalika memiliki lahan seluas 1.035 ha.
Proyek ini digarap oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sukses membangun kawasan pariwisata Nusa Dua di Bali.
Dilansir dari laman kek.go.id, proyek KEK Mandalika meliputi pembangunan hotel bintang lima, jalan dalam kawasan sepanjang 4 kilometer (km), Masjid Mandalika, dan instalasi pengolahan air bersih berteknologi sea water reverse osmosis.