Arya Sinulingga menyebut, skema perjanjian antara Angkasa Pura II dengan GMR Airport International memang dilakukan dengan BOT.
Sehingga, meskipun sahamnya beralih hampir separuhnya ke investor asing, nantinya aset akan kembali ke pemilik lama setelah 25 tahun sesuai masa perjanjian.
Baca Juga:
Jasa Marga Raih Penghargaan Bergengsi ‘Indonesia Most Powerful Women Awards 2024’
Ia bilang, sah-sah saja perusahaan yang mengambil alih pengelolaan bandara melalui skema BOT kemudian bisa ikut mengempit jatah saham.
Mantan Timses Jokowi saat dua Pilpres ini kemudian menganalogikan pelepasan saham BUMN di Bandara Kualanamu dengan pengelolaan jaringan Hotel Swiss-Bel.
Banyak pengusaha lokal membangun hotel, namun kemudian dikerjasamakan dengan Swiss-Bel yang lalu menjadi operatornya.
Baca Juga:
Buntut Kritik PSN PIK 2, Said Didu Penuhi Panggilan Polisi
Meski begitu, aset hotel nantinya tetap dikuasai pemilik.
"Apakah pemiliknya saya atau Swiss-Bel? Pemiliknya tetap saya, bukan Swiss-Bel. Masa beginipun harus diajarin Pak @msaid_didu? Sedih saya. Nah untuk Bandara Kualanamu, pengelolanya bahkan 51 persen masih anak perusahaan AP II, tidak semua oleh GMR. Kurang apalagi coba?" kata Arya, seperti dikutip pada Sabtu (27/11/2021).
Negara Tetap Cuan