Arya Sinulingga menyebut, skema perjanjian antara Angkasa Pura II dengan GMR Airport International memang dilakukan dengan BOT.
Sehingga, meskipun sahamnya beralih hampir separuhnya ke investor asing, nantinya aset akan kembali ke pemilik lama setelah 25 tahun sesuai masa perjanjian.
Baca Juga:
Alasan Bentuk BUMN Khusus Ekspor: Eksportir Culas Jual Murah SDA RI di Singapura-India
Ia bilang, sah-sah saja perusahaan yang mengambil alih pengelolaan bandara melalui skema BOT kemudian bisa ikut mengempit jatah saham.
Mantan Timses Jokowi saat dua Pilpres ini kemudian menganalogikan pelepasan saham BUMN di Bandara Kualanamu dengan pengelolaan jaringan Hotel Swiss-Bel.
Banyak pengusaha lokal membangun hotel, namun kemudian dikerjasamakan dengan Swiss-Bel yang lalu menjadi operatornya.
Baca Juga:
Langkah Prabowo Kontrol Ekspor Komoditas Disorot Media AS-Singapura
Meski begitu, aset hotel nantinya tetap dikuasai pemilik.
"Apakah pemiliknya saya atau Swiss-Bel? Pemiliknya tetap saya, bukan Swiss-Bel. Masa beginipun harus diajarin Pak @msaid_didu? Sedih saya. Nah untuk Bandara Kualanamu, pengelolanya bahkan 51 persen masih anak perusahaan AP II, tidak semua oleh GMR. Kurang apalagi coba?" kata Arya, seperti dikutip pada Sabtu (27/11/2021).
Negara Tetap Cuan