"Berangkat dari trajectory kasus Covid-19 di Afrika Selatan, puncak gelombang Omicron terjadi di tengah Februari sampai awal Maret ini. Namun pemerintah akan mitigasi agar peningkatan kasus lebih landai," kata Luhut.
Luhut juga mengatakan pengetatan mobilitas dan aktivitas masyarakat bisa saja diambil apabila kondisi penyebaran Omicron makin tinggi di Indonesia.
Baca Juga:
Kenali Perbedaan Varian Covid EG.5, Delta dan Omicron
"Berbagai langkah yang dilakukan adalah penerapan protokol kesehatan, akselarasi vaksinasi, dan pengetatan mobilitas jadi opsi terakhir yang bakal dilakukan," pungkas Luhut.
Salah satu pengetatan yang bakal dilakukan adalah pada aktivitas di ruang publik. Luhut bilang hanya orang yang sudah vaksin dua kali saja yang boleh melakukan aktivitas di tempat publik.
"Masuk ke tempat publik akan diperketat, hanya yang sudah vaksin dua kali dapat aktivitas di tempat publik. Maka yang belum vaksinasi dua kali segera lakukan ini," tegas Luhut.
Baca Juga:
Muncul Varian Covid-19 di Denmark dan Inggris, Masyarakat Diminta Waspada
Tak lupa, Luhut juga mengingatkan agar semua orang menahan diri untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Bahkan, pejabat pun sudah dilarang berpergian ke luar negeri. [JP]