Selain itu, sejak 2019, AS menyebut ISIS telah menyelundupkan rekan-rekannya dari al-Hawl sebagian besar ke Idlib, Deir ez-Zor, dan Kegubernuran Raqqa di Suriah. ISIS secara khusus juga disebut berfokus pada penyelundupan anak-anak keluar dari kamp-kamp pengungsi untuk perekrutan sebagai pejuang.
Dwi Dahlia Susanti
Baca Juga:
Donald Trump Mulai Umumkan Nominasi Anggota Kabinet, Ini Daftarnya
AS menyebut Dwi Dahlia Susanti diduga telah menjadi fasilitator keuangan ISIS setidaknya sejak 2017 dan telah membantu anggota ISIS lainnya dengan pengiriman uang yang melibatkan individu di Indonesia, Turki, dan Suriah. Pada akhir 2017, AS menyebut Susanti membantu suaminya mengirimkan hampir USD 4.000 dan senjata kepada seorang pemimpin ISIS.
Saat itu, Susanti disebut mengalihkan sekitar USD 500 dari dana tersebut untuk para pendukung ISIS di jaringannya sendiri. Pada awal tahun 2021, Susanti disebut telah memfasilitasi pengiriman uang dari Indonesia ke Suriah untuk memberikan dana kepada individu-individu di kamp-kamp pengungsi yang diduga digunakan untuk menyelundupkan anak-anak remaja keluar dari kamp ke padang pasir, di mana mereka diterima oleh pejuang asing ISIS, kemungkinan sebagai rekrutmen anak-anak untuk ISIS.
Rudi Heryadi
Baca Juga:
Prabowo Dukung Solusi Dua Negara untuk Selesaikan Konflik Palestina
Pada pertengahan 2019, Rudi Heryadi diduga memberi tahu seorang rekan ekstremis tentang potensi perjalanan ke daerah-daerah yang didominasi ISIS, termasuk di Afghanistan, Mesir, dan bagian lain Afrika, serta Yaman. Heryadi disebut meminta sumbangan untuk orang-orang yang hendak berangkat dan keluarganya. AS menyatakan pihak berwenang Indonesia memvonis Heryadi atas tuduhan terorisme pada 24 Juni 2020.
Ari Kardian
Sanksi dari AS juga menargetkan fasilitator ISIS bernama Ari Kardian yang sebelumnya didakwa oleh otoritas Indonesia karena memfasilitasi perjalanan WNI ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.