"Sudah jelas bahwa Luhut sebagai penyelenggara negara, tapi kemudian dia berada dalam perusahaan yang mendapat proyek PCR. Dan diakui oleh pak Luhut sendiri bahwa dia memiliki saham dan juga mendapat keuntungan. Jadi jelas unsurnya itu terpenuhi," terang dia.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan diterpa isu dugaan pengambilan keuntungan tes polymerase chain reaction (PCR). Luhut pun menyatakan kesiapan apabila ada lembaga auditor yang mau audit.
Baca Juga:
Avtur Ramah Lingkungan, Senjata Baru Indonesia di Pasar Penerbangan Dunia
"Saya sudah bilang diaudit saja segera," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (15/11).
Luhut mengingatkan, kepada masyarakat jangan sembarangan dalam berucap. Menurut dia, tudingan juga harus dilengkapi dengan data. Dalam hal ini, Luhut menyinggung adanya pihak-pihak yang memanfaatkan isu itu untuk mencari popularitas semata.
"Kita juga harus belajar untuk bicara tuh dengan data jangan pakai perasaan atau rumor begitu, itu kan kampungan kalau orang bicara katanya katanya kan kan capek-capekin aja, hanya untuk mencari popularitas," ujar dia.
Baca Juga:
Kisah Letjen Soegito Perintahkan Luhut Pandjaitan Cari Makanan di Tengah Peristiwa Malari
Sementara itu, Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi, menjelaskan tidak ada maksud bisnis dalam keterlibatan sejumlah pebisnis, termasuk Luhut yang mendirikan Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) Lab pada tahun 2020 dalam membantu pemerintah mempercepat penanganan Covid-19.
Luhut sebelumnya diduga terlibat dalam bisnis tes PCR lantaran dua perusahaan yang terafiliasi dengannya yakni PT Toba Sejahtra dan PT Toba Bumi Energi, ikut mengantongi saham di GSI.
"Tidak ada maksud bisnis dalam partisipasi Toba Sejahtra di GSI, apalagi Pak Luhut sendiri selama ini juga selalu menyuarakan agar harga test PCR ini bisa terus diturunkan sehingga menjadi semakin terjangkau buat masyarakat," katanya.