"Dari hasil pemeriksaan, kami temukan tentang perilaku dan kepribadian yang nanti didukung dengan hasil pemeriksaan kejiwaan, bahwa ada perilaku yang dianggap menyimpang," kata Andir kepada wartawan, Senin (6/2).
Yunita lapor ngaku diperkosa
Baca Juga:
Museum Lambung Mangkurat Catat 276 Peserta Tradisi "Baayun Maulud" Rabiul Awal
Sebelum ditahan dan menjadi tersangka, Yunita tercatat sempat membuat laporan di Mapolresta Jambi. Dalam laporannya, Yunita mengaku telah diperkosa oleh delapan anak.
"Perkara yang dilaporkan dan yang kita tangani di Polresta Jambi itu Pasal 285. Y mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Chrisvani Saruksuk.
Menurut pengakuan Yunita, ia menjadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri, di Kelurahan Rawasari, Alam Barajo. Rumah tersebut pun menjadi tempat kejadian perkara (TKP) atas kasus pencabulan 17 anak.
Baca Juga:
Anggota DPRD Kota Banjarmasin Usulkan Perwali untuk Penarikan Retribusi Uji KIR
Sementara itu, Andri mengatakan polisi sedang fokus menyelidiki kasus pencabulan dengan korban sebanyak 17 anak. Setelah itu, Polda Jambi akan menimbang hasil penyelidikan yang dilakukan Polresta Jambi.
Yunita disebut berbohong, korban alami kecemasan
Salah satu orang tua korban berinisial E menyebut sebelum kasus ini terungkap, Yunita sempat berbohong pada suaminya dan mengaku dirinya akan diperkosa oleh anak-anak tersebut.