WahanaNews.co.id | Habib Bahar bin Smith kembali mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Jabar. Ratusan ulama se-Jabar disebut sebagai penjamin.
Kembali diajukannya penangguhan ini lantaran pengajuan penangguhan yang pertama belum mendapatkan kabar dari penyidik Polda Jabar. Diketahui, Bahar sendiri ditahan atas kasus penyebaran berita bohong saat ceramah di Bandung.
Baca Juga:
Polisi Buru Penembak Habib Bahar bin Smith, Berikut Kondisinya Saat Ini
"Iya benar (diajukan penangguhan). Karena kita nunggu jawaban dari penyidik bagaimana. Maka kita ajukan lagi," ucap Ichwan Tuankotta kuasa hukum Bahar saat dihubungi, Rabu (12/1/2022).
Ichwan menuturkan dalam pengajuan ini, ada ratusan ulama sebagai penjamin. Termasuk istri dari habib Bahar juga ikut menjamin penangguhan penahanan ini.
"Seluruh ulama se-Jabar. Ratusan ulama se-Jabar menjamin habib Bajar. Kemudian dari istri habib Bahar," kata dia, melansir detikcom.
Baca Juga:
Soal Penembakan Habib Bahar, Polda Jabar Ungkapkan Hal Ini
Dengan adanya penjamin dari ulama ini, Ichwan meyakini Bahar tidak akan melarikan diri sebagaimana alasan penyidik melakukan penahanan terhadap Bahar. "Kami yakin tidak akan melarikan diri lah. Apalagi dijamin ulama segitu banyaknya," ujar Ichwan.
Dia menuturkan penangguhan penahanan terhadap Bahar ini dinantikan. Sebab, kata dia, Bahar dibutuhkan oleh santrinya.
"Karena habib kan dibutuhkan santri-santrinya untuk ngajar," kata Ichwan.