WahanaNews.co.id | Kepala SMKN 69 Jakarta Timur mengirim pesan whatsapp ancaman akan laporkan wartawan WahanaNews ke Dewan Pers atas pencemaran nama baik.
“Kenapa anda mengangkat berita yang belum ada kejelasannya. Info sepihak. Harusnya anda klarifikasi terlebih dahulu dong. Ada surat resmi katakanlah mempertanyakan yang anda ingin pastikan”.
Baca Juga:
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra Lestarikan Kain Tenun Lewat Job Fair 2024
Sebelum ada dialog anda gak bisa membuat berita yang gak bisa dipertanggungjawabkan. Kami di sekolah dalam 2 hari ini banyak kegiatan dan bendahara saya lagi sakit, gak.mungkin saya tanya orang lagi sakit, ujar Kepala SMKN 69 Jakarta Timur, Yasma Isfa Endri.
Dengan menunjukkan sikap arogannya, Yasma Isfa Endri mengatakan “Tunjukkan kartu pers anda. Saya juga bisa laporkan anda ke dewan pers atas pencemaran nama baik” katanya melalui pesan singkat whatsapp.
Ancaman tersebut diduga terkait berita yang ditayangkan WahanaNews dengan judul “Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana BOP SMKN 69 Jakarta Timur Tahun 2020”
Berita yang dimuat WahanaNews tersebut berdasarkan statemen Ketua LSM Forgebuki yang dilengkapi dengan data Rekap Sekolah Per Akun Per Triwulan BOP Tahun 2020 dan Tabel Rekap 69992321/SMK Negeri 69 Jakarta Per Akun Triwulan 1 2, 3 dan 4.
Baca Juga:
Pelestarian Kain Tenun, Disdikbud Sultra Gelar Job Fair di Kendari
Dimana dalam Tabel Rekap Triwulan 1 diketahui nilai realisasi untuk belanja bahan peraga lebih besar dari pagu anggaran (RKAS Rp 120.403.490,00, Realisasi Rp 122.526.250,00).
Dan untuk memastikan kebenaran data tersebut, WahanaNews sebelumnya melalui pesan whatsapp telah meminta ijin untuk konfirmasi kepada Kepala SMKN 69 Jakarta Timur, Yasma Isfa Endri dengan melampirkan Rekap Sekolah Per Akun Per Triwulan BOP Tahun 2020 dan Tabel Rekap 69992321/SMK Negeri 69 Jakarta Per Akun Triwulan 1 2, 3 dan 4 sebagai data pendukung.
Namun permohonan konfirmasi tersebut tidak ditanggapi, meski telah dibaca yang ditandai dengan contreng 2 berwarna biru.