Setelah berita tersebut tayang di WahanaNews, Kepala SMKN 69 Jakarta Timur, Yasma Isfa Endri melalui pesan whatsapp mengirimkan klarifikasi dengan mengatakan, “Wa'alaikumsalam, terima kasih atas perhatian kepada kami SMKN 69. Perlu bapak ketahui kami tahun 2021 tim BPK sudah mengaudit BOS tahun 2020," Rabu (18/5).
RKAS sudah sesuai dengan aturan yang ada realisasi sesuai dengan yang sudah ditetapkan dan proses negosiasi, semua yang diberitakan itu tidak benar.
Baca Juga:
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra Lestarikan Kain Tenun Lewat Job Fair 2024
Silakan di cek dengan bukti-bukti yang kami punya. Semua pengeluaran BOP atau BOS kita selalu konsul dengan sudin atau dinas dan tidak mungkin belanja melebihi pagu.
Foto: Data realisasi belanja bahan peraga yang diperoleh WahanaNews sebagai bahan konfirmasi yang dikirimkan kepada Kepala SMKN 69 Jakarta Timur.
Namun saat ditanya bahwa penggunaan dana BOP tahun 2020 untuk belanja bahan peraga triwulan 1 dalam RKAS Rp 120.403.490, sementara realisasinya Rp 122.526.250, sebagaimana data yang diperoleh WahanaNews.
Baca Juga:
Pelestarian Kain Tenun, Disdikbud Sultra Gelar Job Fair di Kendari
“Gak mungkin pak kalau realisasi lebih besar dari anggaran. Semua sudah sesuai aturan. Alat peraga kami tidak pernah membebani siswa, di erkas sama dengan dengan realisasi. Ini di erkas, sama dengan realisasi. Ini yang saya kirim”, katanya dengan mengirimkan 2 lembar data belanja bahan peraga.
Anehnya, realisasi nilai belanja bahan peraga yang tertera di 2 data tersebut berbeda. Dalam Sistem Informasi Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah, belanja bahan peraga triwulan 1 Rp 122.707.398, sementara dalam Rekap Penggunaan Dana BOP Tahun 2020 triwulan 1, belanja bahan peraga Rp 122.526.250.
Saat ditanya diantara kedua data tersebut mana yang benar, ia mengatakan yang benar yang sesuai erkas. “Saya ke 69 awal januari 2021, sebelum saya datang erkas sudah di audit sama BPK.”