"Ini contoh satu kabupaten kota mereka lakukan rapat pleno membahas 'kita lanjutkan atau tidak permintaan KPU pusat ini'. Akhirnya disimpulkan empat orang setuju, maka empat orang ini setuju karena ini hierarkis dan seterusnya. Tapi ada satu orang yang menolak dan anggap ini kerja yang tak sesuai aturan dan tak jujur," kata Hadar.
Tak hanya itu, Hadar juga mengungkapkan tangkapan layar pesan WhatsApp dari anggota KPUD yang resah dengan instruksi KPU RI tersebut.
Baca Juga:
Menko Polhukam Pastikan Layanan PDNS 2 Kembali Normal Bulan Ini
Tangkapan layar pesan itu pada intinya Sekjen KPU RI akan memerintahkan sekretaris provinsi agar komunikasi dengan admin Sipol di beberapa kabupaten kota agar verifikasi faktual Partai Gelora memenuhi syarat (MS).
Kemudian, pesan itu juga mengungkapkan "langkah ini harus dilakukan demi kebaikan kita karena permintaan Istana, Mendagri, Menko Polhukam dan lain-lain,".[zbr]